Pengantar
Lingkungan
|
Ilmu Teknologi dan
Pengetahuan Lingkungan
|
Lintang Ayu Windi
Naomi
|
|
13415841
|
2IB01
|
Kata Pengantar
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena kemurahan-Nya penulis mampu menyusun Makalah Bahasa
Indonesia.
Makalah
ini penulis susun sebagai salah satu persyaratan untuk menunjang nilai mata
kuliah Pengantar Lingkungan. Dalam penyusunanya penulis menemui banyak hambatan, tetapi semua itu tidak
menjadikan halangan untuk penulis. Makalah ini juga tidak terlepas dari
bantuan, dorongan, dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, tak lupa penulis
mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam
penyelesaian makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena itu penulis
mengharapkan adanya kritik dan saran dari semua pihak, demi kesempurnaan
makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar……………………………………………………………...........................1
Daftar
Isi……………………………………………………………….................................2
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang………………………………………………….. ...................................3
1.2 Maksud dan Tujuan………………………………………………..................................3
BAB
II Pembahasan
A. Keberlanjutan Pembangunan....................................................................................4
B.
Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko....................................................................................4
C.
Kesadaran Lingkungan..................................................................5
D.
Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan.............................................................6
E. Pencemaran
dan Perusakkan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan…………………………………..8
BAB
III Penutup
A. Kesimpulan……………………………………………………………………………….10
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………11
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Ilmu alamiah
atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science),merupakan
pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk
di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar
hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial
saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar
secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam
dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan
akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman,
mudah, nyaman dan sebagainya.
Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan
akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang
dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan
fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh
perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain sebagainya. Pada satu sisi,
perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa
manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada
dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah
diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan
setiap waktu.
1.2 Maksud dan
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui
bagaimana dampak langsung maupun tidak langsung perkembangan teknologi dan
pembangunan berkelanjutan itu terhadap lingkungan, bagaimana resiko kedepannya
nanti. Dan bagaimana kesadaran kita sebagai warga negara yang baik untuk
menjaga, merawat dan melindungi lingkungan yang ada di sekitar kita.
Bab 2 Pembahasan
A.
Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan
sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas
manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada
pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan
lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh
aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara,
pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak
terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu
sendiri.
Pembangunan
yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia
, kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan
sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya
alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa
lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus
memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun
demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi
pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan.
Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu
usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang
diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung
lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan
kualitas lingkungan hidup.
B.
Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Manusia
hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu
tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar
kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia,
melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia
tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di
bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan.
Dari manakah
kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia,
tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti
terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa
manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar. Seharusnya
kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk
kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk
kelangsungan hidup mereka.
Secara umum
di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan
“lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan
hidup? Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar
individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan
hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
· Komponen
abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya,
matahari dan sebagainya.
· Komponen
biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen
yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu
ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat
mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan.
Perbincangan
tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan.
Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak
jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya
pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan
yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia
di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana
yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri.
C.
Kesadaran Lingkungan
Tingginya peningkatan
kesadaran masyarakat terhadap
permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan
pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan,
getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang
mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam
yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
merosotnya kualitas lingkungan.Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan
kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari
pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara
umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya
dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi
pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945
yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan
dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian,
visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi
dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan
aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang.Oleh karena itu fungsi lingkungan
hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan
Nasional menerapkan prinsipberkelanjutan yang memadukan ketiga pilar
pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu diperlukannya
upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun
masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan
hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. Termasuk kalangan pengusaha
dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup.dengan
mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan
pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang
berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan
hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.
D.
Hubungan Lingkungan dengan
Pembangunan
Pembangunan dan
lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi
satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan
untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam
maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun
tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan
diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan
sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya
lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau
manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga
membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih
baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan
jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan
bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan
lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi
sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri,
sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang
terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan
di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup
masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan.
Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan
hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil
oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber
energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan
iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan
pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya
dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis,
sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan
tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
1. Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya. Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan
sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan
bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah
lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang
pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang
jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain
yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
2. Bentuk-bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan
hidup adalah berubahnya kualitas sifat-sifat lingkungan hidup yang
mengakibatkan fungsi lingkungan hidup dalam meningkatkan kehidupan menjadi
berkurang. Berubahnya kualitas lingkungan hidup
disebabkan oleh proses alam dan dapat pula oleh perbuatan manusia.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia diantaranya :
a. Penebangan hutan untuk
keperluan pemukiman, lahan pertanian, perkebunan. Penebangan yang tanpa
memperhatikan untung ruginya dapat mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan
cadangan air.
b. Adanya urbanisasi
secara besar-besaran sehingga kota menjadi padat yang mengakibatakan menurunnya
kualitas lingkungan dan dapat menjadi rusak.
c. Penangkapan ikan
dilaut atau sekitar pantai secara besar-besaran dengan menggunakan bahan
peledak yang merusak terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan.
d. Penambangan mineral tanpa
memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti hutan dan tanah disekitarnya
menjadi rusak.
E. Pencemaran dan Perusakkan
Lingkungan oleh Proses Pembangunan
Dalam
suatu social yang cenderung memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era
industrialisasi, masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan
perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya
berbagai kepentingan antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil
kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan
dampak industrialisasi. Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya
masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup; baik terhadap
pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan
manusia ataupun kelompok masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang
menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak
terkendali.
Masyarakat
sekitar daerah socialy tentunya menghendaki agar lingkungan (ekologi)
dimana dia berpijak tetap tidak berubah dan tidak tercemar. Disisi lain
pengusaha acap kali bersikap ceroboh karena lebih mengutamakan bisnis tanpa
memperdulikan social lingkungan hidup sehingga terjadinya pencemaran dan
perusakan lingkungan hidup akibat dampak proses socialy tidak dapat dihindari.
Program pemerintah mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, yang menentukan
bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan,
dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat akan tetapi juga oleh
pemerintah daerah di Indonesia yang berkesinambungan tanpa mengurangi hak pemenuhan
kebutuhan generasi mendatang. Batasan ini menunjuk kepada konsep pembangunan
berkelanjutan dari “World Commision on Enviroment and Development”,
yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan
hak pemenuhan generasi masa mendatang.
Sebagaimana
diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan socialy merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai socialy ekonomi yang semakin
seimbang dari social socialy yang maju dan didukung oleh social pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya socialy sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan social-sektor lainnya
sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi
merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan
kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap
lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa socialy merupakan
salah satu social pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara socialy dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju socialy maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri
yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan
memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan socialy antara lain adalah
sumber daya alam ( berupa bahan baku, social dan air), sumberdaya manusia (
berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
1. Kegiatan
pembangunan socialy yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan
dampak socialy yang berupa :
2. Pandangan
yang kurang menyenangkan bagi wilayah socialy.
3. Penurunan
niali tanah di sekitar socialy bagi permukiman.
4. Timbuk
kebisingan oleh operasi peralatan.
5. Bahan
– bahan buangan yang dikeluarkan oleh socialy dapat menggangu dan mengotori
udara, air, dan tanah.
6. Perpindahan
penduduk yang menimbulkan dampak social.
7. Hasil
produksi socialy dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8. Timbulnya
kecemburuan social.
Bab 3 Penutup
A.
Kesimpulan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan
kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia
demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan
arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka,
kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok
manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur
yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan
berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini.
Bagi siapa saja yang tidak menguasai
IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di
zaman ini. Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal
dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam
kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan
tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar