Jumat, 11 November 2016

Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan

Pengantar Lingkungan
Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Lintang Ayu Windi Naomi

13415841
2IB01













Kata Pengantar
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa, karena kemurahan-Nya penulis mampu menyusun Makalah Bahasa Indonesia.
Makalah ini penulis susun sebagai salah satu persyaratan untuk menunjang nilai mata kuliah Pengantar Lingkungan. Dalam penyusunanya penulis menemui banyak hambatantetapi semua itu tidak menjadikan halangan untuk penulis. Makalah  ini juga tidak terlepas dari bantuan, dorongan, dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, tak lupa penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari bahwa Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena itu penulis mengharapkan adanya kritik dan saran dari semua pihak, demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.

















DAFTAR ISI
Kata Pengantar……………………………………………………………...........................1
Daftar Isi……………………………………………………………….................................2
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang………………………………………………….. ...................................3
1.2  Maksud dan Tujuan………………………………………………..................................3
BAB II Pembahasan
A.   Keberlanjutan Pembangunan....................................................................................4
B. Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko....................................................................................4
C. Kesadaran Lingkungan..................................................................5
D. Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan.............................................................6
E. Pencemaran dan Perusakkan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan…………………………………..8
BAB III Penutup
A.   Kesimpulan……………………………………………………………………………….10
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………11




Bab 1 Pendahuluan
1.1    Latar Belakang
Ilmu alamiah atau sering disebut ilmu pengetahuan alam (natural science),merupakan pengetahuan yang mengkaji mengenai gejala-gejala dalam alam semesta, termasuk di muka bumi ini, sehingga terbentuk konsep dan prinsip. Ilmu alamiah dasar hanya mengkaji konsep-konsep dan prinsip-prinsip dasar yang essensial saja. Pada pembahasan kali ini kami akan membahas ilmu alamiah dasar secara lebih spesisfik lagi, yaitu pembahasan mengenai ilmu pengetahuan alam dan teknologi. Seseorang menggunakan teknologi karena ia memiliki akal dengan akalnya ia ingin keluar dari masalah, ingin hidup lebih baik, lebih aman, mudah, nyaman dan sebagainya.
Perkembangan teknologi terjadi karena seseorang menggunakan akalnya dan akalnya untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat-perangkat mesin, seperti computer, kendaraan, handphone, dan lain sebagainya. Pada satu sisi, perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Meskipun ada dampak negatifnya atau kelemahan dari kemajuan IPTEK. Namun hal ini seolah diabaikan oleh manusia, faktanya tidak dipungkiri lagi IPTEK dikembangkan setiap waktu.
1.2    Maksud dan Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui bagaimana dampak langsung maupun tidak langsung perkembangan teknologi dan pembangunan berkelanjutan itu terhadap lingkungan, bagaimana resiko kedepannya nanti. Dan bagaimana kesadaran kita sebagai warga negara yang baik untuk menjaga, merawat dan melindungi lingkungan yang ada di sekitar kita.









Bab 2 Pembahasan
A.          Keberlanjutan Pembangunan
Keberadaan sumberdaya alam, air, tanah dan sumberdaya yang lain menentukan aktivitas manusia sehari-hari. Kita tidak dapat hidup tanpa udara dan air. Sebaliknya ada pula aktivitas manusia yang sangat mempengaruhi keberadaan sumberdaya dan lingkungan di sekitarnya. Kerusakan sumberdaya alam banyak ditentukan oleh aktivitas manusia. Banyak contoh kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang kesemuanya tidak terlepas dari aktivitas manusia, yang pada akhirnya akan merugikan manusia itu sendiri. 
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.
Di Indonesia , kontribusi yang menjadi andalan dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi dan sumber devisa serta modal pembangunan adalah dari sumberdaya alam. “Sumberdaya alam mempunyai peranan penting dalam perekonomian Indonesia baik pada masa lalu, saat ini maupun masa mendatang sehingga, dalam penerapannya harus memperhatikan apa yang telah disepakati dunia internasional.
Namun demikian , selain sumberdaya alam mendatangkan kontribusi besar bagi pembangunan, di lain pihak keberlanjutan atas ketersediaannya sering diabaikan. Begitu juga aturan yang mestinya ditaati sebagai landasan pengelolaan suatu usaha dan atau kegiatan mendukung pembangunan dari sektor ekonomi kurang diperhatikan. Akibatnya, ada kecenderungan terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan menipisnya ketersediaan sumberdaya alam yang ada serta penurunan kualitas lingkungan hidup.

B.           Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan.
Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar. Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup? Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
·      Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dan sebagainya.
·      Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan.
Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan? Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. 

C.           Kesadaran Lingkungan
Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat  terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang.Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsipberkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun  masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. Termasuk kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup.dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.

D.          Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain. Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri, sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
1.  Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya. Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
2. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup adalah berubahnya kualitas sifat-sifat lingkungan hidup yang mengakibatkan fungsi lingkungan hidup dalam meningkatkan kehidupan menjadi berkurang. Berubahnya kualitas lingkungan hidup  disebabkan oleh proses alam dan dapat pula oleh perbuatan manusia. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia diantaranya :
a. Penebangan hutan untuk keperluan pemukiman, lahan pertanian, perkebunan. Penebangan yang tanpa memperhatikan untung ruginya dapat mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan cadangan air.
b. Adanya urbanisasi secara besar-besaran sehingga kota menjadi padat yang mengakibatakan menurunnya kualitas lingkungan dan dapat menjadi rusak.
c. Penangkapan ikan dilaut atau sekitar pantai secara besar-besaran dengan menggunakan bahan peledak yang merusak terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan.
d. Penambangan mineral tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, seperti hutan dan tanah disekitarnya menjadi rusak.
   E.    Pencemaran dan Perusakkan Lingkungan      oleh Proses Pembangunan
Dalam suatu social yang cenderung memfokuskan dirinya pada program pembangunan ke era industrialisasi, masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang esensial dan perlu mendapat perhatian serius. Hal tersebut lebih disebabkan akan timbulnya berbagai kepentingan antara kaum industriawan, pemerintah sebagai pengambil kebijaksanaan dan warga masyarakat sekitarnya terhadap industrialisasi dan dampak industrialisasi. Fenomena yang terjadi dewasa ini adalah isu banyaknya masalah-masalah yang berkaitan dengan lingkungan hidup; baik terhadap pencemaran maupun kerusakan lingkungan terutama yang diakibatkan oleh perbuatan manusia ataupun kelompok masyarakat disamping karena adanya bencana alam yang menambah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi semakin tidak terkendali.
Masyarakat sekitar daerah socialy tentunya menghendaki  agar lingkungan (ekologi) dimana dia berpijak tetap tidak berubah dan tidak tercemar. Disisi lain pengusaha acap kali bersikap ceroboh karena lebih mengutamakan bisnis tanpa memperdulikan social lingkungan hidup sehingga terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup akibat dampak proses socialy tidak dapat dihindari. Program pemerintah mengenai lingkungan hidup telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, yang menentukan bahwa pengelolaan lingkungan hidup adalah pembangunan berkelanjutan, dimaksudkan bukan hanya dilakukan oleh pemerintah pusat akan tetapi juga oleh pemerintah daerah di Indonesia yang berkesinambungan tanpa mengurangi hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Batasan ini menunjuk kepada konsep pembangunan berkelanjutan dari “World Commision on Enviroment and Development”, yakni pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi muda kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan generasi masa mendatang.
Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan socialy merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai socialy ekonomi yang semakin seimbang dari social socialy yang maju dan didukung oleh social pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya socialy sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan social-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa socialy merupakan salah satu social pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara socialy dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju socialy maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan socialy antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, social dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
1.    Kegiatan pembangunan socialy yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak socialy yang berupa :
2.    Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah socialy.
3.    Penurunan niali tanah di sekitar socialy bagi permukiman.
4.    Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
5.    Bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh socialy dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
6.    Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak social.
7.    Hasil produksi socialy dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
8.    Timbulnya kecemburuan social.
Bab 3 Penutup
A.          Kesimpulan
Ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan adalah sesuatu yang bertentangan. Teknologi diciptakan oleh manusia demi kesejahteraan umat manusia dan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan arti menciptakan, mencari kesenangan manusia, melindungi dari malapetaka, kelaparan, melindungi dari bahaya kekejaman alam serta memenuhi kebutuhan pokok manusia. Ilmu pengetahuan, teknologi serta kemiskinan memiliki kaitan struktur yang jelas, sebab bagi siapa saja yang dapat menguasai IPTEK maka ia akan berkembang mengikuti era globalisasi yang sudah modern ini.
Bagi siapa saja yang tidak menguasai IPTEK maka ia akan tertinggal jauh oleh pesatnya perkembangan teknologi di zaman ini. Bila di zaman yang modern ini masih ada masyarakat yang tertinggal dan tidak menguasai IPTEK maka mungkin saja masyarakat masih terpuruk dalam kemiskinan karena mereka masih menggunakan cara lama yang sudah tertinggal dan tidak efektif dan efisien lagi di zaman ini.

























Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar