Minggu, 24 Januari 2016

Tugas Periode 3

Ilmu Pengetahuan teknologi dan Kemiskinan
a. Ilmu Pengetahuan
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatis. Pengertian pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam pandangan dan teori (epistemologi), di antaranya pandangan Aristoteles, bahwa pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang budi. Menurut Decades ilmu pengetahuan merupakan serba budi. Bacon dan David Home diartikan sebagai pengalaman ind

era dan batin. Immanuel Kant mengartikan pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman. Teori Phyroo mengatakan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Untuk membuktikan apakah isi pengetahuan itu benar, perlu berpangkal pada teori-teori kebenaran pengetahuan. Banyak teori dan pendapat tentang pengetahuan dan kebenaran mengakibatkan suatu definisi ilmu pengetahuan akan mengalami kesulitan. Sebab, membuat suatu definisi dari definisi ilmu pengetahuan yang dikalangan ilmuwan sendiri sudah ada keseragaman pendapat, hanya akan terperangkap dalam tautologis (pengulangan tanpa membuat kejelasan) dan pleonasme atau mubazir saja.
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan objektif diperlukan sikat yang bersifat ilmiah. Sikap yang bersifat ilmiah itu meliputi empat hal :
1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih
2. Selektif
3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah
4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian

b. Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan, bahwa ilmu pengetahuan (body knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of art) yang mengandung pengertian berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. "Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisika dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknologi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah metode sistematis untuk mencapai setiap tujuan insani." (Eugene Staley, 1970)
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Rasionalitas, artinya tindakan spontak oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan sosial
b. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
c. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan serba otomatis. Demikian pula dengan teknik mampu mengelimkinasikan kegiatan non-teknis menjadi kegiatan teknis
d. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
e. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
f. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
g. Otonomi, artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri

c. Ilmu teknologi dan nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar kaitannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang ada pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Masalah nilai kaitannya dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, menyangkut perdebatan sengit dalam menduduk perkarakan nilai dalam kaitannya dengan ilmu dan teknologi. Sehingga kecenderungan sekarang ada dua pimikiran yaitu, yang menyatakan ilmu bebas dan nilai yang menyatakan ilmut tidak bebas nilai.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu : Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis.
Komponen Ontologis kegiatannya adalah menafsirkan hikayat realitas yang ada, sebagaimana adanya (das sein), melalui desuksi-desuksi yang dapar diuji secara fisik. Artinya ilmu harus bebas dari nilai-nilai yang sifatnya dogmatik.
Komponen Epistemologis berkaitan dengan nilai atau moral pada saat proses logis-hipotesis-verifikasi. Sikap moral implisit pada proses tersebut. Asas moral yang terkait secara eksplisit yaitu kegiatan ilmiah harus ditujukan kepada pencarian kebenaran dengan jujur tanpa menduhulukan kepentingan kekuatan argumentasi pribadi
Komponen Aksiologis artinya lebih lengket dengan nilai atau moral. Dimana ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan demi kemaslahatan manusia. Ilmu adalah bukan tujuan tetapi sebagai alat atau sarana dalam rangka meningkatkan taraf hidup manusia, dengan memperhatikan dan mengutamakan kodrat dan martabat manusia serta menjaga kelestarian lingkungan alam.

d. Kemiskinan
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatan berada dibawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh dan lain-lain. (Emil Salim, 1982)
Atas dasar ukuran ini maka mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
a. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan dan sebagainya
b. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri
c. Tingkat pendidikan mereka rendah
d. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas, berusaha apa saja
e. Banyak yang hidup di kota berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan

Kemiskinan menurut orang lapangan (umum) dapat dikategorikan kedalam tiga unsur,
1. Kemiskinan yang disebabkan handicap badaniah ataupun mental seseorang
2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam
3. Kemiskinan buatan

soal
1.apa yang dimaksud kemiskinan?
2.kemiskinan dikategorikan berapa unsur?
3. apa yang dimaksud teknologi?
4.apa yang dimaksud ilmu pengetahuan?
5. berapa sikap ilmiah?



Agama dan Masyarakat
a.fungsi agama
Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
– Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
– Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.

b. Pelembagaan agama


Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.

Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agamanya
1. Islam : MUI
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

2. a. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
PGI (dulu disebut Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan pembentukannya adalah “mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.”

b. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia (35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2 uskup)

3. Hindu : Persada
Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah: Majelis tertinggi umat Hindu Indonesia.

4. Budha : MBI
Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.

5. Konghucu : Matakin
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara.

c. agama konflik da masyarakat
Utamanya agama merupakan pemodan yang memberi peranan positif bagi masyarakat untuk menciptakan kerukunan antar masyarakat dan akhirnya tertanam rasa persaudaraan yang kuat antar anggota masyarakat. Tetapi dibalik sisi positif agama, terdapat sisi yang lain yang bersifat cenderung negatif karena merupakan pemicu terjadinya konflik antar masyarakat beragama. Khususnya di Indonesia.

Wajar bila pihak-pihak yang beragama mempunyai pandangan hidup yang tidak sama antar umat beragama. Setiap individu itu punya jalan tentang ajaran agamanya. Kemudian kita sebagai individu itu terkadang menilai secara subjektif nilai dari agamanya sendiri. Karena perbedaan cara pandang tersebut, yang terlalu subjektif, menyebabkan adanya konflik yang terjadi antar anggota masyarakat beragama. Kemudian adanya perbedaan suku dan ras antar pemeluk agama juga merupakan salah satu penyebab lain yang menimbulkan perpecahan antar anggota masyarakat.

Contohnya saja konflik agama antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera. Suku aceh yang mayoritas Islam dan Suku Batak yang beragama kristen dalam kehidupannya terjadi ketegangan dan tidak jarang sampai ke fisik. Tentu saja ini sangat mengerikan dan mengacaukan ketentraman dan keamanan umat beragama.

Sayangnya, kita lebih suka memposisikan agama di posisi yang lain: yaitu di panggung atau di kobaran bendera, bukan meresapi agama tersebut dan meletakkannya di relung hati kita
soal
1.apa yang dimaksud agama?
2.apa itu fungsi agama?
3.apa hubungannya agama dan masyarakat
4. apa saja pelembagaan agama?
5. apa yang dimaksud pelembagaan agama?